Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan di bidang cukai, telah dilaksanakan kegiatan **Sosialisasi dan Dialog Interaktif Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT)** pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Babakan Madang.

Kegiatan ini bekerja sama dengan **Satpol PP Kabupaten Bogor dan KPPBC TMP A Bogor** sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan cukai, pencegahan peredaran rokok ilegal, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran di bidang cukai.

Melalui kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama untuk mendukung penegakan peraturan, menciptakan lingkungan yang tertib, serta berkontribusi terhadap perlindungan masyarakat dan penerimaan negara.

💡 Kenali, Cegah, dan Laporkan!
Bersama kita dukung pemberantasan rokok ilegal demi Indonesia yang lebih tertib dan sejahtera.