Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menyita ratusan botol minuman keras (miras) di sebuah toko di Jalan H Mawi, Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Rabu malam, (26/2).

Petugas berhasil mengamankan 30 dus atau sebanyak 313 botol miras ilegal berbagai merek, razia miras dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1446 H.