Dalam rangka mewujudkan ketertiban umum serta mendukung penataan kawasan, Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di Kp. Naringgul, Tugu Selatan, wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pada hari Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengembalikan fungsi ruang sesuai peruntukannya.
Sebelum pelaksanaan, para pemilik bangunan telah diberikan sosialisasi, surat pemberitahuan, serta kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan mendukung pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih baik.
Tertib ruang, tertib aturan, demi Bogor yang lebih istimewa.
Pada hari Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengembalikan fungsi ruang sesuai peruntukannya.
Sebelum pelaksanaan, para pemilik bangunan telah diberikan sosialisasi, surat pemberitahuan, serta kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan mendukung pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih baik.
Tertib ruang, tertib aturan, demi Bogor yang lebih istimewa.