Penindakan Yustisial Pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor. Minggu(24/11/24)
Sosialisasi kepada masyarakat tentang Perda Nomor 4 Tahun 2015 serta Memberikan kesan psikologis kepada masyarakat khususnya kepada pedagang yang berjualan di area yang tidak semestinya untuk berdagang.
Dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pelanggar Perda Nomor 4 Tahun 2015, Pelanggar yang terjaring akan di proses lebih lanjut melalui Persidangan(Sidang Yustisi) di Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang Perda Nomor 4 Tahun 2015 serta Memberikan kesan psikologis kepada masyarakat khususnya kepada pedagang yang berjualan di area yang tidak semestinya untuk berdagang.
Dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pelanggar Perda Nomor 4 Tahun 2015, Pelanggar yang terjaring akan di proses lebih lanjut melalui Persidangan(Sidang Yustisi) di Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.