Pemerintah Kabupaten Bogor resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Bogor di Jasinga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor turut menghadiri kegiatan tersebut.
Sekolah Rakyat Permanen Jasinga memiliki kapasitas hingga 1.000 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Pada Tahun Ajaran 2026/2027, sebanyak 270 siswa menjadi angkatan pertama, terdiri dari 30 siswa SD, 120 siswa SMP, dan 120 siswa SMA.
Sekolah ini menerapkan sistem pendidikan berasrama (boarding school) dengan kebutuhan utama peserta didik, seperti pendidikan, asrama, konsumsi, seragam, dan perlengkapan belajar, ditanggung oleh negara.
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya Desil 1 dan Desil 2, yang berisiko putus sekolah atau mengalami hambatan sosial dan ekonomi.
Pelaksanaan MPLS pada 20–21 Agustus 2026 menjadi awal operasional Sekolah Rakyat Permanen Jasinga. Kehadirannya diharapkan dapat memperluas akses pendidikan, membangun karakter, serta memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor turut menghadiri kegiatan tersebut.
Sekolah Rakyat Permanen Jasinga memiliki kapasitas hingga 1.000 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Pada Tahun Ajaran 2026/2027, sebanyak 270 siswa menjadi angkatan pertama, terdiri dari 30 siswa SD, 120 siswa SMP, dan 120 siswa SMA.
Sekolah ini menerapkan sistem pendidikan berasrama (boarding school) dengan kebutuhan utama peserta didik, seperti pendidikan, asrama, konsumsi, seragam, dan perlengkapan belajar, ditanggung oleh negara.
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya Desil 1 dan Desil 2, yang berisiko putus sekolah atau mengalami hambatan sosial dan ekonomi.
Pelaksanaan MPLS pada 20–21 Agustus 2026 menjadi awal operasional Sekolah Rakyat Permanen Jasinga. Kehadirannya diharapkan dapat memperluas akses pendidikan, membangun karakter, serta memutus rantai kemiskinan antargenerasi.