Upaya menjaga ketertiban umum kembali dilakukan.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong, Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 86 botol minuman keras berbagai merek yang tidak memiliki izin.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke (Mako) Satpol PP untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.