Pemerintah Kecamatan Dramaga melalui Seksi Trantibum dan Anggota Satpol PP Kecamatan Dramaga melaksanakan Penertiban Spanduk, Banner dan Pamflet yang tidak berizin atau habis massa berlakunya, Kamis (15/10/2026).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga Ketertiban, kerapihan dan kenyamanan ruang publik, sekaligus menata media informasi maupun reklame yang terpasang di lingkungan Masyarakat.
#trantibum #prajawibawa #kutaudayawangsa #bogoristimewa #penegakperda
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga Ketertiban, kerapihan dan kenyamanan ruang publik, sekaligus menata media informasi maupun reklame yang terpasang di lingkungan Masyarakat.
#trantibum #prajawibawa #kutaudayawangsa #bogoristimewa #penegakperda